Jumlah Anggota Dprd Psi Seluruh Indonesia

Jumlah Anggota Dprd Psi Seluruh Indonesia

Terastangerang.com—Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) periode 2024-2029  sebanyak 50 orang resmi dilantik di gedung DPRD Tangsel, Kamis 29 Agustus 2024.

Gedung DPRD Tangsel yang beralamat di Jalan Raya Serpong, Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan itu nampak dipadati para pendukung dan anggota keluarga DPRD terpilih.  Kehadiran mereka ditempat tersebut guna  memberikan support dan  ucapan selamat.

Selain Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota, Pilar saga Ichsan, pejabat yang juga  terlihat turut hadir diacara pelantikan, diantaranya mantan Wali Kota Tangsel dua periode, Airin Rachmi Diany, Anggota DPR-RI Fraksi PKS, Jajuli Juwaini dan politisi PSI, Isyana Bagoes Oka.

Rapat Paripurna tersebut juga menunjuk pimpinan sementara yaitu Rachmat Hidayat dari Fraksi Golkar dan Ricky Yuanda dari Fraksi PKS.

Ditemui usai acara pelantikan salah satu anggota DPRD Tangsel Dapil Pondok Aren, Yulianah mengungkapkan rasa syukurnya.

“Syukur, Alhamdulilah pelantikannya berjalan lancar semoga Tangsel ke depannya menjadi lebih baik lagi,” ungkapnya.

Yulianah juga berterimakasih kepada seluruh pendukungnya yang telah memberikan amanah kepadanya untuk menjadi wakil rakyat mewakili warga daerah pemilihan zona 5, Kecamatan Pondok Aren.

“Kita akan berjuang bekerja lebih baik lagi untuk  masyarakat Tangsel khususnya  Dapil Pondok Aren yah. Karena kebetulan kita dari Dapil Pondok Aren,” tambahnya.

Yulianah yang berasal dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu, juga berjanji akan memberikan yang terbaik  untuk masyarakat. Ia pun konsen dalam mengawal aspirasi warga terutama dalam program pendidikan dan kesehatan.

Radio Tangerang Heartline FM – Hari Kamis, 29 Agustus 2024 empat orang kader Partai Solidoritas Indonesia (PSI) telah resmi dilantik menjadi anggota DPRD Tangerang Selatan untuk periode Periode 2024-2029. ADVERTISEMENT Tantangan yang dihadapi sebagai anggota DPRD Tangsel Fraksi PSI saat ini adalah mengawal dan memastikan proses pembangunan Kota Tangsel dapat berjalan dengan baik. ADVERTISEMENT Anggota DPRD Fraksi PSI Kota Tangsel yang dilantik harus mampu mengoptimalkan fungsi keterwakilan untuk memperjuangkan setiap aspirasi warga yang akan dituangkan dalam program kerja dalam melaksanakan fungsi Legislasi, Anggaran dan Pengawasan. ADVERTISEMENT Sebagai informasi, PSI Kota Tangsel mendapat 4 kursi dalam Pileg 2024. Dewan yang berhasil menduduki Kursi DPRD Kota Tangsel yaitu Alexander Prabu Dapil Setu dan Serpong, Ferdiansyah Dapil Pamulang, Steven Jansen Dapil Serpong Utara dan Yulianah Dapil Pondok Aren.

Ikuti media sosial Radio Heartline FM Tangerang:

Setelah berlangsung dua hari, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menutup rangkaian pertemuan dan pembekalan bagi anggota legislatif terpilih di tingkat DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

Wakil Ketua Umum DPP PSI, Andy Budiman, mengatakan, kegiatan pembekalan bagi anggota legislatif terpilih ini terdiri dari dua hal yang prinsipiil, salah satunya menanamkan nilai-nilai PSI.

“Bimtek ini meliputi dua hal, yang pertama kami ingin mengisi hal-hal yang sifatnya prinsipiil kepada anggota dewan kami dengan apa yang kami sebut sebagai nilai-nilai PSI, yaitu antikorupsi dan menegakkan toleransi,” kata dia di Hotel Aryaduta, Menteng, Jumat 26 April 2024.

Yang kedua, lanjut Andy, bimtek bertujuan mengenalkan fungsi dan tugas-tugas anggota dewan agar optimal dalam bekerja nanti.

“Kami juga mengisi acara ini dengan bimbingan kepada anggota dewan terkait dengan hal-hal fungsi dan tugas mereka sebagai legislator di tingkat daerah,” tambahnya.

Secara khusus, PSI mengundang KPK dan PPATK untuk mengisi sesi pembekalan.

Andy menambahkan, kehadiran dua lembaga itu untuk memberi wawasan kepada anggota DPRD dari PSI agar menghindari praktik-praktik korupsi.

“Dan setiap acara bimtek PSI, kami akan selalu mengulang-ulang pesan Mas Ketum (Kaesang Pangarep) pada saat pembukaan kemarin, ‘jangan korupsi, jangan korupsi, jangan korupsi’,” imbuhnya.

Dari hasil Pemilu 2024, PSI memiliki 185 anggota DPRD di seluruh Indonesia. Ini melonjak lebih dua kali lipat dibandingkan Pemilu 2019.

Turut hadir jajaran Dewan Pembina, Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep dan pengurus DPP PSI lainnya.

Badan Pusat Statistik Kota Tangerang Selatan (Statistics of Tangerang Selatan Municipality)Jl. Raya Serpong - Puspiptek No. 156 Kel. Kademangan Kec. Setu Kota Tangerang Selatan 15313

Prov. Banten Telp dan Faks (62-21) 75791502

Email : [email protected]

Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Barat (Statistics of Jawa Barat)Jl. PHH. Mustofa No. 43 Bandung 40124

Jawa Barat - Indonesia

Mailbox: [email protected]; [email protected].

Bergabunglah dengan buletin kami untuk menerima pembaruan terbaru di email Anda.

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPRD Provinsi Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Francine Widjojo, mendorong Jakarta bertransformasi menjadi kota global yang ramah hewan dengan merevisi sejumlah aturan.

Hal ini disampaikan Francine pada diskusi ‘Kebijakan Kesehatan dan Kesejahteraan Hewan di DKI Jakarta’ oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) Provinsi DKI Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Francine, yang duduk di Komisi B dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta, mengingatkan setelah tidak lagi menjadi ibu kota negara, Jakarta sudah harus siap bertransformasi menjadi kota global.

“Salah satu hal yang harus disiapkan untuk menjadi kota global adalah dukungan pada perlindungan dan kesejahteraan hewan di Jakarta,” kata Francine dalam keterangan tertulis kepada Tempo.

Francine menyebut perlunya revisi Peraturan-peraturan Daerah (Perda) di Jakarta soal perlindungan dan kesejahteraan hewan. “Salah satunya Perda DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 1995 tentang Pengawasan Hewan Rentan Rabies, serta Pencegahan dan Penanggulangan Rabies di Daerah Khusus Ibukota Jakarta,” ujarnya.

Francine mempertanyakan mengapa Perda tersebut belum diubah selama hampir 30 tahun. Bahkan, kata dia, istilah hewan rentan rabies saja sudah lama berubah menjadi Hewan Penular Rabies atau HPR. Ia juga mengingatkan ada kesalahan ketik fatal dalam Perda itu yang tidak pernah diperbaiki sejak 1995.

Aturan lain yang menurut Francine perlu diperbaiki adalah Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 199 Tahun 2016 tentang Pengendalian Hewan Penular Rabies (HPR). “Di situ tertulis setiap rumah di Jakarta hanya boleh memelihara maksimal 5 HPR tanpa melihat luasan rumah dan lahannya. Harus ada kajian yang lebih dalam sebelum menentukan hal-hal semacam ini,” ujarnya.

Francine mengakui masih banyak aturan yang perlu dibuat dan disempurnakan agar Jakarta dapat menjadi kota ramah hewan dan sehat bagi manusia serta hewan di dalamnya. “Selain itu perlu sosialisasi pada warga agar masyarakat dapat hidup berdampingan secara harmonis dan sehat dengan hewan-hewan di sekitarnya,” katanya.

Francine juga menyoroti perlunya semua pejabat pemerintah di Jakarta untuk memahami penanggulangan populasi hewan tanpa mengabaikan keselamatan dan kesejahteraannya. “Pejabat pemerintah harus memiliki empati terhadap hewan terlantar dan memiliki pemahaman yang sama untuk mengendalikan populasi tanpa meninggalkan prinsip kesejahteraan hewan,” tutur Francine.